Camat Pagelaran Sosialisasikan Penertiban Area Destinasi di Waduk Way Sekampung

Camat Pagelaran Sosialisasikan Penertiban Area Destinasi di Waduk Way Sekampung Foto : Ardi/bintangpost.com.

Pringsewu, (BP) : Dalam rangka mempertahankan serta mengindahkan kawasan perlindungan sepanjang waduk Way Sekampung, Camat Pagelaran mensosialisasikan serta menghimbau kepada masyarakat pemanfaat lahan agar taat dan patuh pada peraturan.

Sosialisasi yang digelar pada Kamis, 24/3/22 di Aula Kecamatan Pagelaran tersebut merupakan penerusan Surat dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : SA. 04.03-AW/92.

Dalam sambutanya Camat Pagelaran Muhamad Faozan, S.Pd, M.Pd, menyampaikan dan mensosialisasi serta menghimbau kepada seluruh Kepala Pekon yang hadir terkhusus untuk daerah yang terdekat dengan Bendungan Way Sekampung agar dapat menertibkan masyarakat pemanfaat lahan sepanjang waduk.

"Peraturan larangan terhadap pembuangan air limbah yang tidak memenuhi baku mutu, limbah padat dan atau limbah cair, serta di larang mendirikan bangunan dan memanfaatkan lahan yang dapat mengganggu aliran, mengurangi kapasitas tampung waduk atau tidak sesuai dengan peruntukkannya, yang telah dibuat oleh Balai Besar dimohon untuk dapat dipatuhi dan dilaksanakan,"katanya.

Baca juga : 
Acara tersebut menghadirkan beberapa Kepala Pekon yang berwilayah terdekat dengan Waduk Way Sekampung dan perwakilan dari Balai Besar serta dari keamanan Polsek Pagelaran dan beberapa instansi terkait.

Dalam Kesempata tersebut, Herman Kepala Pekon Banjarejo  menyampaikan keluh kesahnya terkait dengan warga  yang telah terlanjur membangun area destinasi diwilayah yang masuk dalam peraturan larangan dari Balai Besar tersebut.

"Pada dasarnya kami dan seluruh masyarakat taat dan patuh terhadap peraturan namun dalam hal ini sebelumnya tidak ada aturan larangan terkait dengan pembangunan destinasi diarea tersebut.Yang menjadi persolan bagi kami,  bahwa masyarakat telah mengeluarkan modal untuk membangun beberapa destinasi yang masuk dalam larangan tersebut. Kami mohon kepada Balai Besar ataupun instansi terkait agar kami diberikan waktu untuk pemindahan area tersebut." tuturnya.

Menanggapi hal tersebut selaku keamanan diwiilayah hukumnya Hasbullah Kapolsek Pagelaran menyarankan agar hal yang terkait dan menyangkut masyarakat dimohon untuk diberikan solusi yang terbaik.

"Untuk mengamankan daerah wilayah hukum kami, kami selaku aparat keamanan dan sekaligus merangkap sebagai Kapolsek selalu bersinergi dengan Koramil setempat, kami berharap terkait dengan permasalahan masyarakat dimohon untuk diberikan solusi terbaik."tutupnya. (ardi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment