PRINGSEWU-BINTANGPOST : Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 6 Provinsi Lampung-Bengkulu melakukan kalibrasi alat mekanis kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu.
Pemeriksaan alat uji Kendaraan bermotor di Gedung Uji petik Kabupaten Pringsewu, Rabu (29-12-2021).
Mohamad Rahmadi SST (TD) mewakili Direktorat Jendral Perhubungan Darat Provinsi Lampung Bengkulu menjelaskan, tim melakukan kalibrasi ambang pada masing-masing alat uji, sehingga dapat memastikan alat uji tersebut dalam keadaan layak digunakan untuk uji kendaraan bermotor.
"Tim kalibrasi alat uji kendaraan bermotor, melakukan kalibrasi ambang pada masing2 alat uji, sehingga dapat memastikan apakah alat uji tersebut dalam keadaan layak digunakan dalam penguji cek kendaraan yang digunakan untuk uji kendaraan bermotor,"terangnya.
Ditambahkan Rahmadi apabila dalam pengecekan ternyata ada salah satu alat yang kurang akurat atau kurang pas, maka tim kalibrasi memberikan arahan agar segera diperbaiki. "Karena kerja tim kalibrasi hanya memeriksa kelayakan alat kontrol uji kendaraan, sedangkan untuk perbaikan dikembalikan ke pihak Dinas Perhubungan melalui UPT uji petik kendaraan setempat,"jelas Rahmadi.
Sekretaris perhubungan Heriyadi Indera didampingi UPT uji petik kendaraan Kabupaten Pringsewu Syamsudin SE,mewakili Kepala dinas Perhubungan mengatakan dilakukan setiap setahun sekali untuk melihat keakuratan alat pengujian dengan sertivikat lulus kalibrasi.
"Serangkaian kegiatannya membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukan oleh instrumen ukur, apakah sesuai standar apa tidak. Inilah yang dilakukan oleh tim kalibrasi dikabuparen Pringsewu, sehingga alat tersebut dapat mengetahui kelayakan angkutan untuk menghindari kecelakaan,"ujarnya.
Ditambahkan Syamsudin sebagai Ketua UPT, yang penting dengan adanya bukti kelulusan kalibrasi dari kementrian perhubungan, sehingga masyarakat pemilik kendaraan untuk uji kendaraanya tidak ragu dan yakin. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan agar dapat hadir langsung ketempat uji dalam melakukan uji kelayakan kendaraanya.
"Tentunya semua itu akan terlaksana apa bila Permerintah Daerah melalui dinas perhubungan Kabupaten Pringsewu bisa memberikan pengadakan alat uji yang benar-benar baik serta mumpuni untuk pelayanan masyarakat yang punya kendaraan dalam uji kelayakanya, karena ini semua berkaitan pendapata asli daerah (PAD),"pungkasnya.(Gus)