Pemekaran Pekon Kresnomulyo Ambarawa Bermasalah

Pemekaran Pekon Kresnomulyo Ambarawa Bermasalah Foto. Kantor Pekon Kresnomulyo (Wasis bintangpost.com).

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Kurangnya persiapan Pemekaran Pekon Kresnomulyo menjadi dua Pekon di Kecamatan Ambarawa  Kabupaten Pringsewu, membuat permasalahan baru di pekon tersebut.

Pasalnya, tidak jelasnya segala bentuk administrasi maupun letak wilayah pemekaran pekon tersebut, membuat banyak terjadi permasalahan baru. Terutama terkait masalah data administrasi kependudukan, batas wilayah, dan tumpang tindih kewenangan jabatan perangkat pekon setempat.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5754/waduh-untuk-tarik-iuran-warga-panitia-pembangunan-pekon-palsukan-tanda-tangan-bhp

http://bintangpost.com/read/5742/kantor-pekon-persiapan-kresnomulyo-barat-mulai-dibangun

Salah satunya seperti yang dihadapi Masdi (34) Kepala Dusun (Kadus) 03, yang secara administratif adalah aparat Pekon Kresnomulyo dan memiliki Surat Keputusan (SK) sah sebagai Kadus. Namun dirinya merasa bingung, karena dirinya juga mendapatkan SK dari Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat. 

"Saya kuatir dengan status saya ini. Di Pekon Persiapan dan Pekon Induk, SK saya berlaku. Dan belum ada SK pemberhentian dari Pekon Induk. Jadi saya mau bertugas maaih bingung," ujarnya saat ditemui bintangpost.com, Senin (27/12/2021).

(Dua SK yang ditunjukan Masdi selaku Kadus 03 Pekon Kresmulyo dan Kresnomulyo Barat)

Selain itu, diketahui juga adanya status wilayah dan warga Dusun 03 Pekon Kresnomulyo ini menjadi tergantung. Karena tidak adanya pemberitahuan dari pihak Pekon Induk, warga dusun tersebut juga menolak untuk bergabung ke Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat.

Bahkan, penolakan warga tersebut sudah ditandatangani warga dan Pj. Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Amat Sobirin, dalam surat pernyataan bermaterai untuk mengembalikan Dusun 03 ke Pekon Induk (Kresnomulyo, red).

Akan tetapi, pengembalian Dusun 03 itu  ditolak oleh Kepala Pekon Kresnomulyo, Mugiyanto. Kepada media ini, dia menolak penandatanganan penerimaan kembali Dusun 03 ke Pekon Induk sesuai intruksi dari salah satu pejabat Kabupaten Pringsewu. Karena sesuai aturan, Dusun 03 sudah otomatis masuk dalam Pekon Persiapan.

"Penolakan ini sudah sesuai intruksi dari salah satu orang kabupaten. Karena memang sudah ada dasar aturannya, yang menyatakan Dusun 03 otomatis masuk ke Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat," ungkapnya.

Namun saat disinggung, atas intruksi siapa dan dasar aturan yang menyatakan Dusun 03 otomatis masuk Pekon Persiapan. Mugiyanto tidak menjawab.

"Ini sudah sesuai petunjuk dan aturan dari orang kabupaten. Jadi kami hanya menurutinya," ucapnya.

Sementara itu, menurut penuturan salah satu warga Dusun 03 mengungkapkan bahwa, selama ini warga dusun tersebut belum menerima pemberitahuan terkait masuknya Dusun 03 ke Pekon Persiapan.

Baik secara lisan maupun tertulis, kata dia, pihak Pekon Induk (Kresnomulyo, red) maupun kepala pekon tidak pernah memberikan pemberitahuan terkait masalah ini.

"Belum pernah ada konfirmasi secara lisan maupun tertulis kepada kami (warga, red) perihal permasalahan ini. Seharusnya Kepala Pekon induk turun langsung ke warga untuk menjelaskan permasalahan ini, supaya kami tidak resah dengan status kami sekarang masuk di pekon mana," terangnya, kepada bintangpost.com.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini juga mengatakan. Bahwa dirinya merasa aneh jika ada penolakan dari Kepala Pekon terkait pengembalian Dusun 03 ke Pekon Induk.

Karena, kata dia, pengembalian ini atas permintaan warga Dusun 03 yang menolak bergabung ke Pekon Persiapan. Bahkan Pj. Kepala Pekon Persiapan, Amat Sobirin sudah menandatangani surat pengembalian ini.

"Aneh kalo dia (Mugiyanto, red) menolak tanda tangan pengembalian warga Dusun 03 ini dengan alasan kalo itu sudah aturan, dan Dusun 03 sudah otomatis masuk di Pekon Persiapan, dan tidak bisa diterima kembali ke Pekon Induk. Sikap itu tentunya mencederai hati warga Dusun 03 ini," ungkapnya. [Wasis]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment