Tangani Stunting, Ini Kebijakan Pemkab Pringsewu.

Tangani Stunting, Ini Kebijakan Pemkab Pringsewu. Foto : Anton/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Masalah stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dimana Pringsewu merupakan salah satu prioritas dari 100 kabupaten/kota di Indonesia dalam hal penanganan stunting.

Dalam hal penanganan stunting, Pemkab Pringsewu berupaya melakukan berbagai terobosan serta melaksanakan berbagai program pemerintah yang kesemuannya bermuara pada tujuan bersama membentuk 'Generasi Indonesia Emas'.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi saat membuka kegiatan Penguatan Peran Serta Mitra Kerja Program Pembangunan Keluarga, yang diikuti sejumlah stakeholders di Aula Paris, Pringsewu, Kamis (11/11/21).

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Pringsewu, beber Fauzi, yakni diterbitkannya Perbup No.64 Tahun 2018 tentang Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu, Perbup No.51 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Pringsewu Tahun 2019-2022, dan Surat Keputusan Bupati Pringsewu No. B/529/KTPS/B.01/2020 tentang Penetapan Pekon dan Kelurahan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Pringsewu. 

"Hal ini sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter, dimana saat ini menjadi tantangan bagi Pemkab Pringsewu", katanya.

Dr.Fauzi juga berharap prevalensi stunting dari tahun-ketahun akan turun 3.5% sesuai yang ditargetkan. "Dengan demikian akan ikut menyumbangkan peningkatan kualitas SDM dalam membangun Generasi Indonesia Emas 2045, sekaligus mewujudkan Pringsewu yang Bersahaja, Berdaya saing, harmonis dan sejahtera", harapnya.(Anton)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment