KOTAAGUNG-BINTANGPOST : Sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat KPM Pekon Kesugihan Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa/ BLT-DD, untuk bulan ke enam, ke tujuh dan delapan, dari pencairan Dana Desa termin kedua bulan Agustus 2021, Kamis (19/8).
Penyaluran BLT-DD, dibagikan langsung oleh Kepala Pekon Kesugihan Sukri, kepada Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp. 900.000,- per/KPM, di Kantor Pekon setempat, dengan menerapkan Prokes Covid-19, dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung, Ketua BHP, Pendamping Kecamatan dan seluruh jajaran aparatur Pekon.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Kesugihan Sukri mengatakan, penyaluran BLT-DD tahap kedua pencairan Dana Desa Tahun 2021 ini dibagikan langsung untuk tiga bulan, yakni untuk bulan Juni, Juli, dan bulan Agustus 2021.
"Untuk pencairan alokasi Dana Desa Tahap kedua di bulan Agustus 2021 ini, selain penggunaannya menjadi prioritas untuk penyaluran BLT-DD bagi Keluarga Penerima Manfaat/KPM dimasa pandemi covid-19, juga akan kami maksimalkan penggunaannya untuk kegiatan pembangunan Rabat Beton di satu titik Rt. 01 Pedukuhan 01 Kesugihan."ujarnya

Menurut Sukri, kegiatan pembangunan Rabat beton, walaupun hanya satu titik untuk saat ini, menjadi skala prioritas bagi kebutuhan warga untuk pemberdayaan masyarakat, agar pengelolaan alokasi Dana Desa benar-benar dapat dirasakan pemanfaatannya oleh warga Pekon Kesugihan.
"Semoga pelaksanaan kegiatan pembangunan Rabat Beton yang insya Alloh akan kita kerjakan di bulan September nanti dapat berjalan lancar dan mencapai hasil semaksimal mungkin," harapnya.
Selain pembangunan rabat beton, Pemerintahan Pekon Kesugihan tahun ini juga akan mengupayakan pengadaan mobil ambulance.
"Dan di tahun 2021 ini, kami pemerintahan Pekon kesugihan, akan mengupayakan pengajuan untuk pengadaan mobil ambulance peruntukan bagi warga, kepada Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Sukri juga mengucapkan terterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah kembali mencairkan Dana Desa tahap kedua di bulan Agustus 2021 ini, dan mengharapkan apa yang di upayakan dan menjadi harapan wargag dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
"Dan bagi keluarga penerima manfaat yang sudah menerima pembagian bantuan langsung tunai dana desa di bulan Agustus ini, hendaknya dapat benar-benar menggunakannya bagi kebutuhan keluarga, dan tetap menjaga kesehatan disiplin protokol kesehatan covid-19," pungkasnya.(zul)