BINTANGPOST : Cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.
Alat tangkap tersebut tetap mengacu pada salah satu kelompok alat tangkap ikan yang dilarang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP. 06/MEN/2010 tentang Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Jadi, meskipun namanya telah berubah menjadi cantrang, pada dasarnya tetaplah pukat tarik yang telah dilarang.
Untuk mengantisipasi beroperasinya cantrang diperairan Kota Agung. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis melakukan pengecekan para nelayan di wilayah Kota Agung Tanggamus.
"Kita koordinasi kepada HNSI, UPTD Dinas Perikanan dan TPI sehubungan dengan atensi pimpinan terkait antisipasi alat tangkap ikan berupa cantrang di Kota Agung, telah dilakukan pemeriksaan kepada nelayan dan pemeriksaan fisik kapal sampai saat ini tidak ditemukan," ungkap AKP Syafri Lubis di dermaga Kota Agung, Rabu (24/1/18) siang.
Meski demikian, pihak Kepolisian akan berkoordinasi jika kedepan terdapat laporan adanya nelayan cantrang.
"Tentunya kita akan kita koordinasikan jika ada laporan masyarakat terkait cantrang dan akan segera melaporkan pimpinan," tegasnya.
Sementara Kasubbag TU UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah 3 Provinsi Lampung di Kota Agung Sunarta mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun selama ini di wilayah perairan Kota Agung tidak pernah ditemukan nelayan Cantrang.
"Sampai hari ini di teluk semangka ini, tidak ada laporan masyarakat terkait adanya cantrang dan dapat kami pastikan wilayah perairan Kota Agung aman dan Kondusif," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan TPI dan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tanggamus Joni Madasik memastikan tidak ada cantrang.
"Cantrang di kami tidak ada, yang ada hanya nelayan payang dan kami juga pastikan nelayan disini kondusif dalam melaut," ucapnya.
Joni Madasik menegaskan, hingga saat ini tidak pernah menerima pengaduan atau laporan nelayan terkait adanya cantrang.
"Tidak pernah ada, bisa ditanyakan kepada nelayan disini," pungkas Joni Madasik.(sis-aap).