BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap pembangunan Pengadilan Negri Gedongtataan dapat mempercepat akselerasi pelayanan terhadap masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Dendi Romadhona, saat menghadiri peletakan batu pertama pembagunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong tataan, Jumat (18/12/2020)
"Dengan adanya gedung PN ini, dapat mempercepat akselerasi pembagunan dan pelayanan masyarakat. Serta menambah semangat dan motivasi sebagai badan pengadilan agama yang tranfaran, akuntabel, partisipatif dan tidak diskriminatif melalui pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Bumi Andan Jejama," ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang H.Charis Mardiyanto SH MH mengungkapkan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Gedong tataan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Pesawaran, yang sudah sangat membantu proses perjalanan pembangunan pengadilan Negeri Gedong tataan ini. Karena tanpa adanya sinergitas antar Forkopimda di Pesawaran ini, tentunya kantor pengadilan ini tidak bisa kita wujudkan," ucapnya.
Dan tentunya, lanjut Charis, dalam pelayanan yang akan di wujudkan dalam penegakan justice nanti, kami mohon kerjasama dari seluruh pihak. Khususnya dalam menunjang pelayanan penegakan hukum yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa, dirinya berpesan kepada Ketua pengadilan Negeri Gedong tataan, untuk selalu berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait dan dengan Forkopimda yang ada di Pesawaran. Untuk mewujudkan pelayanan yang baik," pungkasnya. (red)