Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bangun Rest Area

Manfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bangun Rest Area Bupati Tanggamus Samsul Hadi, menda tangani Prasasti Rest Area Gisting (Foto:sis/bintangpost)..

BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus selalu memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, pasalnya ketersediaan infrastruktur berupa prasarana Jalan, Jembatan, dan lain-lain merupakan faktor penunjang pengembangan suatu wilayah.

Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi mengatakan Pemkab dalam membangun daerah, selalu mengharapkan partisipasi dan peran aktif dari seluruh komponen dan elemen masyarakat yang terlibat dalam memelihara pembangunan. 

"Kepada Aparat Kecamatan dan Aparat Pekon, Saya minta untuk secara kontinyu melakukan pembinaan kepada masyarakat dan dapat menjelaskan akan pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dibangun" pintanya.

Bupati juga mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang telah melaksanakan pembangunan Jembatan di Pekon Lansbaw dan Rest Area Taman Gisting, Semoga Rest Area Taman Gisting ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, selain itu dapat dijadikan sebagai referensi tempat beristirahat di sela sela perjalanan lintas daerah oleh para pengendara, juga berfungsi sebagai tempat untuk masyarakat berinteraksi dan berkumpul dalam kegiatan yang positif. 

Sementara itu Kepala Dinas PU Riswanda Djunaidi mengatakan, berdasarkan UU PR Nomor 24/1992 ruang terbuka hijau (RTH) adalah ruang yang berfungsi sebagai wadah untuk kehidupan manusia baik secara individual ataupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan berkembang secara berkelanjutan.

"Ruang yang berfungsi sebagai tempat bermain aktif anak-anak dan dewasa ini berupa taman terbuka dan taman bermain, lalu untuk anak-anak sudah disiapkan tempat bermain seperti perosotan dan ayunan," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2017, merupakan tahap pembangunan gedung rest area dan ornamen pembangunan, lapangan parkir dan pemasangan lampu taman. Pada tahun 2018 pemerintah kembali menganggarkan untuk pembangunan fasilitas umum, berupa pemasangan pagar pembatas, pembangunan toilet dan penataan jalan masuk area taman

"Ditahun 2017, kegiatan pengerjaan rest area terbagi menjadi dua bagian, antara lain pembangunan RTH bagian belakang berupa, perataan tanah, taman bermain anak, lapangan futsal dan work climbing yang dikelola oleh Provinsi dengan dana Rp1 miliar, Dan sisanya dana APBD Tanggamus " pungkasnya. (sis-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment