Pemerintah Pekon Sukamulya Bentuk Posko Tanggap Darurat Covid-19.

Pemerintah Pekon Sukamulya Bentuk Posko Tanggap Darurat Covid-19. foto : cikhan/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Menyikapi makin merebaknya Coronavirus Disease/Covid-19, Pemerintah Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, membentuk Posko Tanggap Darurat Coronavirus Disease/Covid-19.

Kepala Pekon Sukamulya selaku Ketua Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19 Nova Kurohman menjelaskan posko yang dibuka setiap hari sampai malam selama 24 jam, dengan penjadwalan system piket ini melibatkan seluruh aparatur pekon, para relawan, pemuda dan masyarakat.

"Posko Tanggap Darurat Coronavirus Disease Covid-19 Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas ini berdiri sejak 31 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pekon Sukamulya No:140/014.SK/10.06.2013/III/2020Petugas Posko Tanggap Darurat Coronavirus Disease Covid- 19 Pekon Sukamulya terdiri dari seluruh aparatur pekon, para relawan, pemuda dan masyarakat. Tujuan didirikannya Posko Tanggap Darurat Covid- 19 ini melihat sekarang merebaknya Coronavirus," ujarnya.

Menurut Nova, Pekon Sukamulya mendirikan posko ini juga bertujuan untuk memantau kehadiran masyarakat yang pulang dari luar daerah, dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

 "Untuk di ketahui juga sampai malam ini sudah ada sembilan puluh (90) orang yang datang ke Pekon Sukamulya ini, dalam pantauan kita dan sedang menjalani masa isolasinya," ungkap Nova kepada bintangpost.com di Posko tersebut Jum'at malam(10/4).

Nova Kurohman juga berharap masyarakat Pekon Sukamulya untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan memakai masker jika berpergian keluar rumah, dan selalu mencuci tangan dengan sabun. "Kita juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh wilayah Pekon Sukamulya baik itu tempat ibadah, sekolah, tempat fasilitas umum dan rumah warga," imbuhnya.

Untuk diketahui pelaksanaaan pekon tanggap covid-19 dan penegasan padat karya tunai pekon dibiayai anggaran belanja pekon perubahan tahun 2020,  berdasarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu nomor : 05 Tahun 2020. (Cikhan)



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment