BINTANGPOST : Sebanyak 70 Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dari delapan Tiyuh yang ada di kecamatan Tulang bawang Tengah (Tuba Tengah) Kabupaten Tulang Bawang Barat Periode 2019-2025 dilantik.
Pelantikan dengan pengambilan sumpah tersebut, dilaksanakan di balai Tiyuh Pulung Kencana kecamatan setempat, dan dihadiri Asisten 1, Camat, Polsek, Danramil, kepalo Tiyuh kecamatan Tuba Tengah, dan seluruh peserta BPT, Selasa (31/12/2019).
Dalam Sambutannya, Asisten I Agus Subagio mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Dan meminta kepada seluruh BPT agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
" BPT adalah mitra kerja Kepalo Tiyuh, untuk itu, tingkatkan terus kerjasama dalam meningkatkan pembangunan Tiyuh. Karena kita ketahui bersama, Kecamatan Tuba Tengah mempunyai komunikasi terhadap camat yang cukup baik di antara kecamatan yang lain," kata Agus.
Selain itu, lanjut dia, tugas dan fungsi BPT cukup banyak, seperti menerima dan menyampaikan aspirasi warga, dan harus mampu menerima keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat.
Kemudian, membahas peraturan Tiyuh, dan mempunyai hak setuju atau tidak terhadap peraturan Tiyuh yang di buat dengan landasan dasar dan alasan yang kuat yang bisa di jelaskan dengan detail.
"Melakukan pengawasan terhadap pembangunan ditiyuh masing-masing. Jika ada pengerjaan yang kurang pas, BPT dapat menegur atau bermusyawarah bersama kepalo tiyuh," ucapnya.
Agus juga menambahkan, setelah dilantiknya ke anggotaan BPT pada Hari ini, agar dapat secepatnya bermusyawarah bersama, paling lambat pertengahan Januari 2020. Untuk memilih atau menyusun struktur BPT baik dari ketua sampai anggota.
"Kami (pemkab) berharap, kepada seluruh kepalo tiyuh di kecamatan Tuba Tengah ini, untuk dapat memfasilitasi kebutuhan BPT. Demi kelancaran tugas dan fungsinya, terutama masalah sarana dan prasarananya," tutupnya. (Her)