39 Desa di Mesuji Deklarasi Sebagai Desa ODF

39 Desa di Mesuji Deklarasi Sebagai Desa ODF Foto. Mihsan.

BINTANGPOST : Sebanyak 39 desa di Kabupaten Mesuji mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF), atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Deklarasi tersebut digelar di Taman Kehati Mesuji, Rabu (11/09/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Mesuji Saply TH, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Perwira Penghubung Kodim 0426/Tulang Bawang Mayor Arm. Wahyudi, Pj Sekretaris Daerah Indra Wijaya Kusuma.

Hadir juga, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mesuji Nelliwati Saply, Tim Verifikator ODF Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta seluruh camat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Mesuji Saply sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya deklarasi tersebut. Dalam rangka peningkatan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Mesuji, sekaligus sebagai upaya menyukseskan Program ODF Nasional.

Saply berharap, pencanangan deklarasi ini tidak sebatas seremoni saja, namun harus memotivasi masyarakat dalam rangka membudayakan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

"Kegiatan ini bukan sekadar untuk meraih predikat sebagai desa ODF, namun komitmen kita dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Untuk itu, saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh desa dan kecamatan yang belum ODF, untuk terpacu mewujudkannya," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Meta Ria mengungkapkan bahwa. Saat ini sudah ada sebanyak 55 desa se-Kabupaten Mesuji yang sudah ODF.

Menurutnya, dari total 105 desa, masih ada 50 desa yang belum ODF.

"Kita mempunyai target, di tahun 2020 nanti, seluruh desa yang ada di Kabupaten Mesuji ini sudah 100% menjadi deaa ODF," ungkapnya.

Diketahui, di hari yang sama, desa-desa di dua kecamatan di Kabupaten Mesuji, yakni Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya, juga mendeklarasikan sebagai Kecamatan ODF. (Mihsan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Mesuji.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment