Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi JKN-KIS Bagi Perangkat Pekon

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi JKN-KIS Bagi Perangkat Pekon Foto. Cikhan.

BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, bersama BPJS dan Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat, menggelar sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang digelar di Hotel Urban Style Hotel Pringsewu, Kamis (19/6/2019).

Sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu ini, turut pula digelar sosialisasi tentang Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Andi Wijaya yang membuka acara tersebut mewakili Bupati Pringsewu menuturkan. Kegiatan ini untuk menekankan pentingnya pegawai pemerintah non pegawai negeri, seperti Kepala Pekon beserta perangkat dan tenaga kontrak dipekon, untuk dapat menjadi peserta JKN-KIS.

Dia juga mengatakan, program jaminan sosial ini sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu seluruh perangkat desa dan warganya wajib untuk mendaftarkan dan menjadi peserta JKN-KIS.

"Kegiatan ini sangatlah penting, mengingat manfaat dari menjadi peserta JKN-KIS ini adalah sebagai jaminan kesehatan diri dan keluarga. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia," ujarnya. 

Diketahui, dalam sosialisasi program JKN-KIS tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan tentang landasan hukum, tata cara pendaftaran disetiap pekon, iuran, dan tata cara penyetoran iuran Jaminan Kesehatan. (Cikhan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment