BINTANGPOST : Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melantik Kuncoro Sancoko sebagai Penjabat Kepala Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, di balai pekon setempat. Acara pelantikan yang digelar Selasa (30/4) ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan A.Wijaya, Kepala Badan Satpol Pamongpraja E.S. Pamungkas, Kabag Tata Pemerintahan Heriyadi Indera, sekretaris kecamatan dan uspika serta tokoh masyarakat setempat.
Wakil
Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengatakan tugas dan kewenangan
penjabat kepala pekon itu sama dengan kepala pekon definitif, sebagaimana
tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43/2014, bahwa penjabat kepala desa
melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama
dengan kepala desa. Namun yang lebih penting, kata Fauzi, salah satu tugas
utama penjabat kepala pekon, adalah
mempersiapkan, memfasilitasi, sekaligus melaksanakan pemilihan kepala pekon
definitif, selain harus mampu melayani seluruh warga secara adil. (Isn-Gus)