BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah setempat membagikan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2019 kepada para wajib pajak. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada sembilan camat se Kabupaten Pringsewu, untuk selanjutnya diserahkan kepada wajib pajak melalui kepala pekon dan lurah. Pada kesempatan tersebut juga diberikan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan, diantaranya RS Mitra Husada, Utomo Bank, SPBU Margodadi, Ambarawa, dan SPBU Pagelaran.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah melaksakan kewajibannya dalam membayar pajak guna membiayai serta menunjang pembangunan. "Untuk itulah, diperlukan peran aktif dari semua pihak, terutama para camat dan kepala pekon serta lurah, termasuk para petugas kolektor pajak sebagai ujung tombak," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Hipni, S.E., M.M. mengungkapkan PBB P2 merupakan penyumbang PAD terbesar kedua di Pringsewu setelah Pajak Penerangan Jalan, dimana penerimaan PAD 2018 adalah sebesar 20.34% dari penerimaan seluruh pajak daerah sebesar IDR 4,367,500,000.00. "Tahun 2019 ini penerimaan PBB P2 ditargetkan sebesar IDR 4,867,500,000.00 atau 11,45% dari total target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar IDR 21,287,750,000.00 atau meningkat 6.7% dari penerimaan PBB P2 tahun 2018 lalu," ungkapnya. Selain itu, lanjut dia, ketetapan PBB P2 Kabupaten Pringsewu untuk tahun 2019 ini adalah 155.210 lembar SPPT, dengan nilai nominal sebesar IDR 5,167,245,059.00.
Turut menghadiri kegiatan
tersebut, Pimpinan Bank Lampung dan BRI Cabang Pringsewu, Kepala Kantor Pos
Pringsewu, para camat juga kepala pekon dan lurah se Kabupaten Pringsewu.(Isn-Gus)