475 Warga Kelurahan Kuripan Tanggamus Terima Sertifikat Tanah

475 Warga Kelurahan Kuripan Tanggamus Terima Sertifikat Tanah Foto. Hardi.

BINTANGPOST : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus membagikan sebanyak 475 sertifikat tanah dari Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung kabupaten setempat.

Penyerahan sertifikat tersebut, digelar di balai kantor kelurahan setempat, Rabu (27/2/2019).

Lurah Kuripan Hendarman kepada bintangpost.com mengatakan, penyerahan sertifikat ini di bagikan secara langsung oleh pihak BPN Kabupaten Tanggamus kepada warga.

"Dengan jumlah 475 sertifikat yang dibagikan oleh BPN, berarti hanya tersisa sekitar 10% di Kelurahan Kuripan ini," ungkapnya.

Menurut Hendarman, ada beberapa faktor yang membuat beberapa warga di kelurahan ini belum bisa membuat sertifikat tanah. Diantaranya seperti belum bisa memenuhi persyaratan yang sesuai dengan prorsedur, yaitu status kepemilikan tanah yang belum sepenuhnya menjadi hak milik warga. 

Dengan adanya program ini, tambahnya, tentunya sangat-sangat membantu warga. Karena proses pembuatan sertifikat tanah ini membutuhkan biaya yang lumayan cukup besar.

"Alhamdulillah. Tentunya kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah. Karena dengan program ini, warga di kelurahan ini banyak yang terbantu," pungkasnya. (Hard) 


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment