Tim VerifikasiPemekaran Pekon Kabupaten Pringsewu Kunjungi Bandungbaru.

Tim VerifikasiPemekaran Pekon Kabupaten Pringsewu Kunjungi Bandungbaru. foto : cikhan/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Tim Verifikasi Pemekaran Pekon Sukamanah dari Pekon Bandungbaru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu,mengunjungi Pekon tersebut  di GSG.Bandungbaru, Kamis(20/12/2018).

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M Lahudin dalam kesempatan tersebut  sangat mengapresiasi warga Pekon Sukamanah yang ingin pemekaran  dari Pekon Bandung baru, dalam rangka pemerataan dan percepatan pembangunan. “Kami bersama Tim Verifikasi Pemekaran dari kabupaten Pringsewu yang membuat legalitas pemekaran ini, tentunya berharap agar semua tahapan proses dan segala peraturan pendukungnya harus dipenuhi dengan baik” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemekaran Pekon Sukamanah Adhar Almursid disela-sela kunjungan Tim Verifikasi tersebut kepada  bintangpost.com, Kamis(20/12/2018) mengatakan, dirinya  bersama masyarakat Pekon Sukamanah sudah mempersiapkan semua persyaratanl. “Kami meminta pemerintah daerah kabupaten Pringsewu segera menerbitkan SK Pemekaran Pekon Sukamanah, DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi 1 juga menunggu kabar dari Kabupaten Pringsewu,  sebagaimana kita dengar tadi melalui Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M Lahudin untuk segera dilakukan pengesahkan pemeran Pekon Sukamanah ini”,ujarnya.


Diketahui, Pekon Sukamanah yang berpenduduk kurang lebih 800 KK ini, terdiri dari  Tiga Dusun, telah memiliki Lahan Hibah untuk Kantor Pekon. Wilayah calon Pekon Sukamanah ini juga lebih luas dari Pekon induknya Bandung Baru, dengan potensi Pertanian yg cukup baik

Hadir dalam acara tersebut Camat Adiluwih Sutaryo,BBA Kepala Pekon Bandung baru Hadi Sutrisno, Ketua Panita Pemekaran Pekon Sukamanah Adhar Almursid ,Babinkamtibmas Pekon Bandung baru, Babinsa Pekon Bandung baru, Tokoh Masyarakat, danTokoh Pemuda. (Cikhan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment