BINTANGPOST : Tim Verifikasi Pemekaran Pekon Sukamanah dari Pekon Bandungbaru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu,mengunjungi Pekon tersebut di GSG.Bandungbaru, Kamis(20/12/2018).
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M Lahudin dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi warga Pekon Sukamanah yang ingin pemekaran dari Pekon Bandung baru, dalam rangka pemerataan dan percepatan pembangunan. “Kami bersama Tim Verifikasi Pemekaran dari kabupaten Pringsewu yang membuat legalitas pemekaran ini, tentunya berharap agar semua tahapan proses dan segala peraturan pendukungnya harus dipenuhi dengan baik” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemekaran Pekon Sukamanah Adhar Almursid disela-sela kunjungan Tim Verifikasi tersebut kepada bintangpost.com, Kamis(20/12/2018) mengatakan, dirinya bersama masyarakat Pekon Sukamanah sudah mempersiapkan semua persyaratanl. “Kami meminta pemerintah daerah kabupaten Pringsewu segera menerbitkan SK Pemekaran Pekon Sukamanah, DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Komisi 1 juga menunggu kabar dari Kabupaten Pringsewu, sebagaimana kita dengar tadi melalui Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana M Lahudin untuk segera dilakukan pengesahkan pemeran Pekon Sukamanah ini”,ujarnya.
Diketahui, Pekon Sukamanah yang berpenduduk kurang lebih 800 KK ini, terdiri dari Tiga Dusun, telah memiliki Lahan Hibah untuk Kantor Pekon. Wilayah calon Pekon Sukamanah ini juga lebih luas dari Pekon induknya Bandung Baru, dengan potensi Pertanian yg cukup baik
Hadir
dalam acara tersebut Camat Adiluwih Sutaryo,BBA Kepala Pekon Bandung baru Hadi
Sutrisno, Ketua Panita Pemekaran Pekon Sukamanah Adhar Almursid ,Babinkamtibmas
Pekon Bandung baru, Babinsa Pekon Bandung baru, Tokoh Masyarakat, danTokoh
Pemuda. (Cikhan)