BINTANGPOST : Sejumlah proyek pembangunan fisik berupa jalan dan gedung yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu, tidak memasang plang papan nama pada proyek yang dikerjakan. Entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, dari pemantauan media ini proyek yang tidak memasang plang papan nama itu diantaranya proyek rehap Puskesdes di Pekon Tritunggal Mulyo dan Rehap Rumah Dinas Camat kecamatan Adiluwih.
“Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum(PU) setempat. Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa”ujar Ardi, warga Kecamatan Adiluwih ketika dimintai tanggapannya oleh media ini.
Menurut Ardi, dengan tidak adanya papan proyek sudah
memperlihatkan bentuk ketidak-transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam
pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan."Papan proyek tersebut sebagai
wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak
muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain."tegas Ardi
Selain
itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU)
selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut. “Tidak
terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut, sangat
bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan
Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi
Publik. Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan
yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama,"tegasnya..(Cikhan)