BINTANGPOST: Pemerintah pusat menganggap Pemprov Lampung progresif dalam bidang kesehatan. Sebab, pemprov selama empat tahun terakhir menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga, wajar jika pada 2019 nanti target provinsi ini menjadi lebih maju dan sejahtera.
”Pemprov Lampung berkomitmen terus melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan. Yakni dengan mewujudkan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui pemenuhan sarana dan prasarana,” jelas Penjabat (Pj.) Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis, Rabu (15/8/2018).
Hamartoni menjelaskan, Provinsi Lampung sangat luas sehingga memerlukan tambahan dana alokasi khusus (DAK) kesehatan. Juga stimulan dana tambahan lain agar pelayanan kesehatan dapat lebih menjangkau masyarakat di daerah pinggiran.
Sementara Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kesehatan, Andi Rahmadi, dalam kesempatan itu menerangkan, pemerintah pusat mendorong pelayanan kesehatan di kabupaten/kota hingga ke desa lebih berkualitas. Salah satu upayanya dengan me-monitoring laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) DAK.
”Jika laporan DAK baik, pelaksanaannya juga pasti optimal. Nah, pemerintah pusat menilai Lampung masuk kategori tersebut,” puji Andi.
Menurut dia, DAK diberikan sebagai stimulan agar pemerintah daerah menyediakan dana pendamping untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Karenanya agak sulit menambah DAK karena keterbatasan dana dari pusat.
”Tapi nanti kami sampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Merekalah yang akan menentukan bisa tidaknya ada dana tambahan untuk Lampung,” pungkas Andi.(aap).