BINTANGPOST : Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Lampung, menggelar pelatihan penyelenggaraan pemerintahan desa, yang digelar di Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/7/2018).
Pelatihan tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa sesuai dengan perspektif UU No.6 tahun 2014 tentang desa, diikuti oleh para aparatur desa seperti Kades, BPD dan perangkat desa dari tiga kabupaten. Yaitu kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Siliwangi Maryono mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Diklat pelatihan tata kelola perangkat Desa di Pekon Siliwangi ini.
Dia berharap, pelatihan ini dapat memberikan informasi terkait masalah yang dihadapi di desa, dalam melaksanakan pembangunan, khususnya yang berkaitan pemberdayaan masyarakat.
"Tentunya kami sangat berterima kasih karena bisa menjadi tuan rumah kegiatan ini. Karena dalam kegiatan ini nantinya, kami selaku aparat desa dapat juga saling tukar pikiran untuk pembangunan desa," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMPP Kabupaten Pringsewu Kasmini yang hadir dalam acara tersebut menuturkan. Para peserta pelatihan ini akan mendapatkan pengetahuan dalam pengelolaan pemerintahan desa untuk di terapkan di desanya masing-masing.
"Saya berharap, para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. Karena dalam pelatihan ini, akan diberikan segala solusi dalam menangani setiap permasalahan didesa. Dan juga memberikan berbagai langkah konkret, untuk pengembangan kapasitas masyarakat di pedesaan," tuturnya, kepada bintangpost.com.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Balai Pelatihan Provinsi Lampung Herwan, SE, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Pekon (DPMPP) Kabupaten Pringsewu, Camat Sukoharjo Bahrudi beserta jajarannya.
Dan juga, para peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan BPD dari Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. (Cikhan)