BINTANGPOST : Untuk Bidang keagamaan, khususnya agama Islam Pemerintah Kota Bandarlampung telah memberangkatkan 4.000 jemaah untuk Ibadah Umroh, para guru ngaji dan Marbout Masjid.
Walikota Bandarlampung Herman HN, juga mengatakan, dibidang pendidikan Islam, DPRD Kota Bandarlampung juga telah nengesyahkan Perda Baca Tulis Alquran, Perda tersebut mewajibkan anak sekolah beragama Islam membaca ayat suci Alquran minimal selama empat kali dalam sepekan.
"tapi ini khusus yang beragama Islam, yang beragama non Islam tidak diwajibkan" tegas Herman, saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke 49 Tingkat Kota Bandarlampung di Lapangan Sepakbola Kecamatan Way Halim, Sabtu (3/2/2018) malam.
Ditempat yang sama Ketua Panitya Penyelenggaraan yang Juga Camat Way Halim Achmad Husna dalam laporannya menyebut mtq Ke 49 tingkat Kota Bandarlampung diikuti oleh 20 kec dengan 482 kafilah dan 360 official, akan mengikuti berbagai Cabang lomba, seperti Tilawah, Khattil Quran,Cabang Fahmil Quran dan Cabang Syarhil Quran, yang akan diselenggarakan di 3 Madjid di Kecamatan Way Halim.
"Mimbar akan kami tempatkan di 3 masjid yang ada di Kecamatan Way Halim, khusus Mimbar Tilawah di Panggung utama di arena MTQ" terang Achmad Husna.
Hujan deras sempat mengguyur di arena Pembukaan MTQ ke 49 Tingkat Kota Bandarlampung ini, akibatnya tiga agenda utama tidak dapat digelar, seperti pawai Taaruf, Marching Band dan tari kolosal. (aap).