Pringsewu (BP) : Sebanyak 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi tenaga kesehatan dan teknis di lingkungan Pemkab Pringsewu menerima petikan Surat Keputusan Bupati Pringsewu sebagai PNS.
Kegiatan tersebut dibarengi dengan 400 PNS Pemkab Pringsewu mengucapkan sumpah/janji di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj. Bupati setempat Adi Erlansyah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, beserta sejumlah pejabat yang berlangsung di lapangan Pemkab Pringsewu, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8212/puluhan-sekolah-raih-penghargaan-adi-wiyata-dari-dlh-pringsewu
Saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati Pringsewu, Heri Iswahyudi mengucapkan selamat kepada 61 orang CPNS yang telah menerima petikan SK Bupati Pringsewu No. B/306/KPTS/B.04/2022 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2023, serta kepada 400 PNS yang telah melaksanakan sumpah/janji.
"Besar harapan saya dengan penyerahan SK pengangkatan serta pengucapan sumpah janji sebagai PNS, akan menjadi semangat dan motivasi serta harapan baru guna mewujudkan pelayanan publik yang terbaik dalam rangka membangun Kabupaten Pringsewu," harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi menjelaskan, berdasarkan Pasal 66 UU No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
"Dari 400 PNS yang mengucapkan sumpah/janji, sebanyak 373 orang beragama Islam, 6 orang beragama Kristen dan 21 orang beragama Katolik," jelasnya. (Gus)