Marak Perceraian, Ketahanan Keluarga Dalam Ancaman

Marak Perceraian, Ketahanan Keluarga Dalam Ancaman Foto. Net.

Oleh : Putri Jasmine

Bintangpost : Rumah tangga yang harmonis tentu menjadi harapan setiap keluarga. Tak ada pasangan suami istri yang ingin biduk rumah tangganya hancur di tengah jalan. 

Namun apa hendak dikata, saat ini perceraian menjadi jalan keluar yang banyak diambil untuk menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga. Sebagaimana yang terjadi di Lampung Selatan, tercatat sebanyak 2.289 gugatan cerai terjadi sepanjang tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 2.200 kasus. 

Pihak Pengadilan Agama Kalianda juga menyatakan bahwa, sekitar 80? perkara merupakan gugat cerai. Sementara 20? nya merupakan gugat Talak dengan berbagai alasan, diantaranya faktor ekonomi KDRT hingga perselingkuhan. 

Maraknya kasus perceraian dan dengan tren yang terus meningkat setiap tahunnya jelas sangat memprihatinkan. Tekanan ekonomi disebut menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan merupakan kenyataan yang terjadi hampir di seluruh wilayah negeri ini.

Tak hanya persoalan ekonomi, tidak adanya pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami istri, juga menjadi faktor lain penyebab perceraian. Masyarakat sekular yang jauh dari pemahaman Islam kaffah, secara otomatis membentuk keluarga sesuai kadar pemahamannya sendiri dengan visi misi yang beragam. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7764/cara-islam-dalam-menjaga-kestabilan-harga

http://bintangpost.com/read/7723/negara-harus-menutup-semua-pintu-yang-mendekati-zina

Sebagian besar suami istri juga minim pengetahuan dan skill berumah tangga sesuai Islam sehingga rentan menghadapi permasalahan internal maupun eksternal.  Inilah gambaran rapuhnya bangunan keluarga dalam sistem Kapitalisme. 

Hal ini berbeda dengan kondisi keluarga di dalam naungan sistem Islam. Islam telah menjadikan keluarga sebagai benteng yang kokoh sehingga begitu detail merinci aturan-aturan mengenai hubungan suami istri. 

Islam mendorong perempuan menunaikan hak-hak suaminya dengan berbuah pahala besar, yaitu syurga.  Demikian juga lelaki, akan dipahamkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga hingga akan menjadi penghalang kuat bagi para suami menggunakan kemudahan dalam hal talak atau cerai. 

Negara memberikan pendidikan agar suami istri paham bahwa pergaulan suami istri adalah pergaulan persahabatan, satu sama lain berhak mendapatkan ketentraman dan ketenangan. Masing-masing suami istri menjalankan kewajibannya, sehingga mengeliminir munculnya kasus KDRT, penelantaran keluarga, dan sebagainya. 

Disamping itu, dalam sistem ekonomi Islam,  akan dipastikan setiap suami/wali mampu memberikan nafkah. Negara memberikan pendidikan atau pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan modal. 

Islam juga memberi kecukupan bagi kebutuhan keluarga melalui penyediaan rumah layak dengan harga terjangkau,  pangan, serta pakaian yang cukup dan murah. Alhasil di dalam Islam, negara berperan besar dalam menjaga keutuhan keluarga. Sebaliknya, jika bukan dengan syariah Islam, maka keutuhan keluarga dan kesejahteraannya, mustahil terjadi. 

Allahua'lam Bisshawwab







     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment