Lampungselatan (BP) : Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dalam rangka validasi dan verifikasi serta penetapan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang di hadiri Camat Jati Agung Rosa Resnida, Kepala Desa Romsi, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Kecamatan, BPD, perangkat desa dan warga calon penerima BLT-DD ini, digelar di balai desa setempat, Rabu (10/1/2023).
Pada kesempatan itu, Camat Jati Agung Rosa Resnida, didampingi Kepala Desa Romsi serta pendamping Kecamatan, juga mendatangi rumah calon penerima bantuan. Guna untuk melihat langsung keberadaan masyarakat tersebut, kehidupan sehari-hari, dan keberadaan keluarga, yang tentunya menjadi penilain dalam verifikasi dan validasi.
"Hal ini dilakukan supaya tepat sasaran. Karena penerima bantuan ini sudah ada kriteria dan ketentuan untuk mendapat bantuan. Seperti yaitu, penyakit kronis, difabel, KK tinggal sendiri dan memiliki penyakit menahun. Dan hal ini yang harus menjadi prioritas utama untuk mendapat bantuan BLT-DD," ujar Camat Jati Agung.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7849/pemdes-jatimulyo-jati-agung-gelar-musdesus-warga-penerima-blt-dd
http://bintangpost.com/read/7844/gelar-kunker-ke-jati-agung-lampung-selatan-ini-harapan-sudin
Dia juga mengungkapkan, KPM BLT-DD yang sudah diverifikasi ini juga sudah sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yaitu Permendes No.8 tahun 2022 tentang bantuan sosial melalui Keluarga Penerima Manfaat.
"Untuk Desa Karang Sari ini, sudah ditetapkan sebanyak 39 KPM sesuai hasil verifikasi dan validasi yang di lakukan oleh tim, yang langsung datang kerumah-rumah calon penerima bantuan. Dan jumlah ini, berkurang dari tahun kemarin, sesuai intruksi pemerintah yang sebelumnya setiap desa sebanyak 40% warga penerima, dan tahun ini maksimal 25%," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Romsi selaku Kepala Desa Karang Sari menambahkan, kepada calon penerima bantuan agar bantuan yanh didapt nanyi, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Karena, kata dia, jumlah penerima bantuan BLT-DD di desa tersebut berkurang dari tahun 2020 lalu. Sesuai dengan keputusan pemerintah, yang memutuskan maksimal 25% dari anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk bantuan ini.
"Warga yang menerima bantuan ini tidak ada yang tebang pilih. Semua hasil dari seleksi dan validasi oleh tim. Jadi saya harap, warga bisa maklum. Karena pemberian bantuan BLT-DD tahun 2023 ini memang sudah sesuai kriteria dan ketetapan pemerintah pusat. Dengan maksimal anggaran yang bisa disalurkan, hanya 25? dari dana desa," pungkasnya. (Jito)