KPU Lampung Tunggu Hasil Verifikasi 15 Kabupaten/Kota

KPU Lampung Tunggu Hasil Verifikasi 15 Kabupaten/Kota Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

BINTANGPOST :Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik (parpol) di 15 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat penyerahan hasil verifikasi faktual di Kantor KPU setempat, Rabu (31/1/2018).

Nanang mengatakan, verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di tingkat provinsi telah selesai dilaksanakan. Seluruh parpol itu telah memenuhi persyaratan, baik kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor. 

"Ke 12 parpol ini di tingkat provinsi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019," kata Nanang.

Sebelum hasilnya diserahkan ke KPU pusat, dia menyatakan, masih menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual di 15 kabupaten/kota.

"Kita masih menunggu hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota untuk diserahkan kepada KPU pusat," ujarnya.

Dia mengatakan, selanjutnya pengumuman partai politik peserta Pemilu 2019 akan disampaikan pada 17 Februari mendatang sekaligus penetapannya. Dan untuk di Lampung terdapat 16 partai politik, empat diantaranya empat partai pendatang. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Garuda. 

"Jadi diprovinsi Lampung, ada 12 partai lama dan 4 partai baru," terangnya.

Selama proses verifikasi faktual, dia mengatakan tidak mengalami banyak kendala. Karena semua sudah sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dibuat  untuk parpol. Karena dalam verifikasi KPU, hanya melakukan pencocokan data yang di sipol.

"Jadi kita sifatnya hanya mencocokan kesesuaian nya saja. Jadi KPU tidak memberikan penilaian," ungkapnya. (Red)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment