Tubaba (BP) : Setelah terima instruksi dari Satgas covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat melanjutkan vaksin untuk siswa kelas 1 sampai V (di bawah umur 11 tahun - red). Sebelumnya Disdik telah melakukan Vaksin untuk siswa SD kelas VI dan tingkat SMP/usia 12 tahun keatas.
"Jika tidak ada surat izin dari orangtua siswa yang ditunjukkan oleh pihak sekolah, maka kami tidak akan mengizinkan petugas untuk memberikan vaksin kepada siswa bersangkutan,"terang Kepala Dinas Pendidikan Budiman Jaya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (11/01/2022).
Dikatakan Budiman, vaksin untuk siswa di bawah umur 11 tahun pelaksanaannya belum 100% karena baru di mulai pada tanggal 3 Januari 2022.
"Pelaksanaan baru di Kecamatan bagian selatan (TBU, Tumijajar dan TBT) dan baru beberapa sekolah yang divaksin," jelasnya.
Selain itu Budiman juga menjelaskan, pelaksanaan vaksin ini tidak paksakan, tergantung pihak sekolah memberikan data siswa dan surat persetujuan dari pihak orangtua ataupun wali muridnya.
"Jadi kita tidak ada target harus sekian siswa yang divaksin dari sekolah-sekolah, semua atas izin orangtua melalui sekolah itu sendiri," tambahnya.
Budiman menambahkan meskipun Pemerintah sudah mengumumkan vaksin tersebut aman dan halal, namun untuk Tubaba capaiannya masih rendah dibanding daerah lainnya.
"Kita sudah menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) 100%. Makanya untuk dewan guru dan siswa perlu divaksin, takutnya ada penularan yang kita tidak tau Kecuali siswa tersebut ada penyakit dan surat keterangan dari dokter bahwa membenarkan siswa itu ada penyakit bawaan yang tidak bisa divaksin," tutupnya.(Her)