TANGGAMUS-BINTANGPOST : "Sesuai Amanat UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, melalui Operasi Patuh Krakatau 2021, diharapkan dapat mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)".
Hal tersebut dijelaskan Wakapolres Tanggamus, Kompol M. Ali Muhaidori, saat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dalam Apel pasukan Operasi Patuh Krakatau 2021, di halaman Mapolres setempat, Senin, (20/9/2021).
(Penyematan tanda pita Operasi Patuh Krakatau 2021)
Kompol M. Ali Muhaidori juga mengatakan, dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan populasi penduduk, dan juga dibarengi dengan sarana jalan dengan ditambahnya Jalan Tol, sangat mempengaruhi Kamseltibcarlantas di Propinsi Lampung.
Wakapolres menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2021 yang akan digelar selama 14 hari dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Meningkatkan kualitas Keselamatan serta menurunkan korban kecelakaan Lalu Lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan pelayanan publik.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5174/kembali-polres-tanggamus-kembalikan-motor-korban-pencurian
Diketahui, dalam Apel gelar pasukan tersebut, Wakapolres Kompol M. Ali Muhaidori, didampingi Komandan Upacara Ipda Bastari, melaksanakan pemeriksaan pasukan. Serta menyematkan tanda pita operasi, kepada perwakilan yang terdiri dari TNI, anggota Sat Lantas, dan Dishub.
Turut hadir, para Kabag, Kasat, perwira Polres, jajaran pasukan personel Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol Pol PP, Dishub, dan BPBD Tanggamus. Serta perwakilan Polsek jajaran Polres setempat. (Zul)