Sekda Andi Wijaya Jadi Plt Bupati Tanggamus

Sekda Andi Wijaya Jadi Plt Bupati Tanggamus Foto : humasprov.

BINTANGPOST: Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menunjuk Sekretaris Daerah Tanggamus Andi Wijaya menjadi Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Daerah Tanggamus hingga dilantiknya Bupati Tanggamus terpilih. 

Langkah Gubernur itu terungkap dalam rapat persiapan terkait dengan berakhirnya masa jabatan  Bupati Tanggamus Samsul Hadi yang pada tanggal 15 Februari 2018, di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Prov. Lampung.

 Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Chandri, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Samsul Hadi, yang bertepatan dengan masa cuti kampanye Gubernur Lampung pada tanggal 15 Februari 2018, maka ditunjuklah Sekretaris Daerah Tanggamus menjadi Pelaksana Tugas Sehari-hari kepala daerah. 

"Ini sampai dilantiknya  Bupati Tanggamus terpilih,  dalam  Pilkada nanti "kata Chandri, Kamis (1/2/2018)

Chandri juga mengatakan pelantikan Pj. Bupati akan dilakukan Pj Gubernur, yang nanti akan ditugaskan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.  

“Draft Pj Bupati Tanggamus sudah diusulkan,  saat ini kami masih menunggu  turunnya Surat Keputusan Mendagri. Yang jelas pelantikan Pj Bupati akan dilaksanakan setelah pelantikan Pj Gubernur di Jakarta. Waktunya belum ditentukan. Bisa sehari atau sepekan setelah penunjukkan Pj. Gubernur. Yang jelas bukan hari libur,“ ungkapnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan Pj Bupati Tanggamus akan dilaksanakan di Balai Keratun Lt. III Kantor Gubernur Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. (her-aap)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment