Polda Lampung Salurkan Bantuan Beras Untuk masyarakat

Polda Lampung Salurkan Bantuan Beras Untuk masyarakat Foto. Humas.

BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pelepasan bantuan beras sebanyak 100 ton untuk masyarakat yang membutuhkan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh Provinsi Lampung.

Pelepasan bantuan sosial beras secara simbolis dari PT. SINAR JAYA AGRO INVESTAMA (SJAI) tersebut, digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Selasa (27/7/2021).


Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menuturkan, sasaran pendistribusian bantuan sosial inibakan di berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dengan cara name by name langsung dari rumah ke rumah masyarakat, yang sudah terdata oleh personil Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polda Lampung. 

Kapolda juga menjelaskan, rencana pendistribusian bantuan sosial tersebut, sebanyak 30 ton beras untuk pendistribusian melalui Polda Lampung, 70 ton beras pendistribusian melalui Polres jajaran Polda Lampung, dan masing masing Polres mendapat 5 Ton Beras. Jadi masyarakat, akan mendapatkan setiap paket nya berisi 5 Kg beras. 

Menurut Hendro hingga saat ini, Polda Lampung sudah menyalurkan bantuan sosial berupa, 184 ton beras, 50.375 paket sembako, 42 ton gula, 42 ton minyak, dan 208.155 mie instan.

"Tentunya penyaluran bantuan sosial ini akan terus berlanjut selama PPKM level 4 di Provinsi Lampung. Dan dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19," tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. SJAI, atas dukungan dan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

"Semoga dukungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, dan apa yang telah kita laksanakan, mendapat pahala dari Allah SWT. Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, dalam melanjutkan karya dan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan Negara yang tercinta ini," pungkasnya. 

Sementara itu, perwakilan dari PT. SJAI, Hendra menjelaskan, bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan selama PPKM level 4. 

"Semoga bantuan sosial ini bisa mengurangi beban kebutuhan hidup masyarakat selama PPKM level 4 di Provinsi Lampung," tutupnya. 

Turut hadir langsung oleh Wakapolda beserta Pejabat Utama Polda Lampung dan perwakilan dari PT. SJAI, wakil ketua komite II DPD RI, Bustami Zainuddin beserta staff komite DPD RI. (red/rls)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment