BINTANGPOST : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan menggelar Upacara Apel serentak menandai dimulainya Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih, pada Sabtu Lusa di setiap Pekon/PPS se Kabupaten Pringsewu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pringsewu, A.Andoyo, Apel serentak berdasarkan Surat Edaran KPU RI dan KPU Propinsi tentang Kegiatan Gerakan Coklit Serentak, sekaligus menandai Coklit Pemutakhiran Data Pemilih, hingga berakhir tanggal 18 Februari 2018.
"Apel serentak akan dilaksanakan per Pekon atau Gabungan Pekon atau PPS melihat dari jumlah PPDP(Petugas Pemutahiran Data Pemilih : red) yang ada dipekon tersebut" terangnya, Kamis (18/1/2018).
Menurut Andoyo, Gerakan Coklit serentak dimaksud adalah kegiatan mendatangi rumah pemilih oleh seluruh PPDP dan setiap PPDP diwajibkan pada hari itu mendatangi minimal 5 rumah diwilayah kerjanya masing-masing, dan akan dicatat rekor MURI yaitu jumlah rumah terbanyak dalam satu waktu yang dilakukan pemutakhiran data pemilih.
"gerakan Coklit serentak ini akan kami daftarkan ke museum rekor Indonesia, dengan obyek rumah terbanyak dalam satu waktu yang sama" terangnya lagi.
Andoyo juga menjelaskan, Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang paling krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah. Oleh sebab itu pemuthakiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu.
Untuk diketahui, di Kabupaten Pringsewu, sasaran Gerakan Coklit serentak, adalah individu yang dianggap memiliki pengaruh luas di masyarakat (Opinion Leader) yang berasal dari berbagai Elemen yaitu, Bupati, Wakil Bupati, para Camat, ketua Ormas dan OKP, serta Tokoh masyarakat yang ada.(gus-aap).