BINTANGPOST : Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengajak seluruh Insan Pers yang ada di Kabupaten Pesawaran, untuk saling bahu-membahu membangun daerah dengan pemberitaan. Hal itu dikatakan oleh AKBP Syaiful Wahyudi, saat menggelar audiensi Kapolres Pesawaran dengan Insan Pers, di Kantor Mapolres setempat, Rabu (10/1/2018).
"Di era saat ini, kemajuan pengguna internet semakin maju, segala pemberitaan tentang Pesawaran dapat diakses dengan mudah. Untuk itu, jika banyak berita membangun, maka banyak investor tertarik untuk menanamkan modalnya di situ. Akan tetapi sebaliknya, jika badnews yang dibuat secara bombastis, maka investor akan berfikir ulang menanamkan modal ke Pesawaran, yang berdampak negatif untuk pembangunan," ujar Kapolres.
Menurut dia, jika ada pemberitaan badnews terkait pembangunan yang kurang baik yaitu tentang adanya tindakan kriminalitas, itu tidak dilarang. Asal sesuai dengan fakta yang ada. Akan tetapi kemaslah dengan baik, jangan terlalu bombastis harus sesuai fakta.
"Misalnya kalau ada tindakan kriminalitas seperti pencurian, jangan dikasih judul Kecamatan Gedong Tataan rawan pencuri. Karena itu dapat membuat para pemodal takut, karena wilayah yang akan dibangun oleh para investor ini ternyata tidak kondusif," katanya.
Kapolres juga menuturkan, terkait kerja profesional wartawan, harus dibarengi dengan adanya sertifikasi sesuai dengan UU tentang pers.
"Kalau wartawan tak mempunyai sertifikasi kewartawanan, maka saya berhak menolak, apalagi terkait konfirmasi pemberitaan. Jadi saya harapkan di Pesawaran ini, semua wartawan sudah berkompeten terkait jurnalis. Dan bagi yang sudah berkompeten, bisa mengajari atau berbagi ilmu kepada jurnalis yang belum, agar bisa lebih terlatih," ucapnya.
Sedangkan saat disinggung terkait kasus yang sedang ditangani okeh pihak Polres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa kasus yang terjadi, dan saat ini sudah diserahkan ke Polda Lampung.
Dan juga, tambahnya, beberapa kasus yang terjadi di Pesawaran, pihaknya sudah melakukan pemetaan. Dan saat ini masih mengumpulkan informasi, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bersangkutan dengan masalah hukum.
"Beberapa kasus, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal yang terjadi dikabupaten Pesawaran ini, sudah kita lakukan pemetaan, guna mengungkap perkara tersebut dan menangkap para tersangkanya," ungkapnya. (Reft)