BINTANGPOST : Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 18 tersangka kasus Curat, Curas, dan Curanmor beserta Narkoba di wilayah hukum Polres Lamsel selama Operasi Lilin Krakatau 2019 yang terhitung mulai tanggal 23 Desember sampai dengan 01 Januari 2020.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, selama Operasi lilin krakatau 2019 mengungkap 8 kasus diantaranya curas, curat, curanmor kasus narkoba jenis ganja dan sabu serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan jumlah 18 tersangka. "Walaupun operasi ini dengan sasaran pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, apabila ada pihak yang memafaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan, maka kita tindak tegas," kata AKBP Edi Purnomo dalam konferensi pers, Selasa (7/1/10). Ke-18 tersangka yang diamankan tersebut merupakan hasil tangkapan dari beberapa Polsek di wilayah hukum Lampung selatan. Rinciannya yakni, 8 tersangka Curat dan Curas dari Polsek Natar, 5 tersangka Curanmor dan Curat dari Polsek Tanjung Bintang, 3 tersangka Anrat dari Polsek Katibung, 1 orang tersangka Curat dari Polsek Jati Agung, dan terakhir 1 orang tersangka Curat yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamsel.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 unit PC Lenovo A10 V530, 5 APC Smart-UPS Online V (SRV1KL), 1 unit printer merk Cannon Pixma G3010, 1 unit server Lenovo Think System ST50 dan 1 unit kendaraan roda mepat Pick Merk Suzuki New Carry dengan Nopol BE-8120-YY warna hitam.(dwi)