Oknum Pembantu Pencatat Nikah (PPN), Aniaya Siswa SD

Oknum Pembantu Pencatat Nikah (PPN), Aniaya Siswa SD Foto:adji/bintangpost.

BINTANGPOST:  Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Desa Hatta Dusun Merut kecamatan Bakauheni Lampung Selatan dirantai oleh salah seorang Pembantu Pencatat Nikah (PPN) di Desa Hatta kepada siswa sekolah dasar (SD) Abdul Rohim (14) yang kini masih duduk dibangku kelas 6 SD, Selasa (18/9/18)

Menurut pengakuan pihak keluarga, kejadian tersebut masih berada di lingkungan sekolah dan masih pada saat jam istirahat . 

Korban penganiayaan Abdul Rohim (14) mengungkapkan, awalnya saya masih bermain jepretan dengan cucu pak makruf (pelaku) pas lagi jam istirahat, dia kalah dan saya jepret tiba-tiba pas saya jepret pakai tangan terus nangis. Setelah itu anak tersebut langsung pulang dan melapor dengan pak makruf (50) kakeknya .

"Pas setelah anak itu lapor, pak makruf dateng dan menanyakan siapa yang buat nangis cucu saya, terus saya jawab "saya pak, tapi tidak sengaja". udah itu langsung mencekik dan memukuli saya entah berapa kali pak makruf memukuli saya lupa karena posisi saya terjatuh dan tidak sadar lagi, yang saya lihat setelah itu hanya Kepala sekolah yang datang untuk memisah".Ungkap Abdul Rohim saat dimintai keterangan dirumahnya, Selasa (18/9/18).

Kepala dusun Merut desa Hatta kecamatan bakauheni Basiran mengatakan, sangat di sayangkan salah seorang Pembantu Pencatat Nikah (PPN) di desa Hatta kecamatan Bakauheni melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak kami yang masih berada dilingkungan sekolah .

"Kami sudah menuntut kejadian ini kepada pihak sekolah karena kami menganggapnya kejadian ini masih menjadi tanggung jawab pihak sekolah" terang Basiran

Lanjut Basiran, melihat kejadian tersebut, dari pihak keluarga sangat tidak terima ,apalagi melihat si pelaku ini tidak melihat usia korban, bisa dikatakan bukan lawannya si pelaku. 

Selaku kepala dusun dirinya sudah melapor ke kepala desa dan kepala sekolah terkait kejadian ini tetapi belum melapor ke pihak kepolisian karena setelah kejadian pihak keluarga korban langsung memanggil si pelaku untuk dimintai tanggung jawab tetapi si pelaki pada saat dipanggil tidak hadir.

"Dari pihak sekolah mengatakan akan tanggung jawab, tetapi nyatanya sampai saat ini belum ada tindak lanjut".Pungkasnya.(dji).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment