BINTANGPOST : Puluhan tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Lampung Selatan selama 14 hari Operasi sikat Krakatau 2018.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan mengatakan , operasi sikat terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2018 hingga 3 September 2018 , selain tersangka , juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.
"32 orang tersangka dan 26 LP, Laporan Polisi yang terdiri kasus Curat, Curas dan Curanmo, kami juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya, 30 unit sepeda motor , 2 pucuk senjata api , 1 set alat judi koprok , 2 pucuk senjata tajam , 2 kunci leter T , 1 set Komputer dan 2 layar monitor ".Terang Syarhan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lamsel, Selasa (4/9/18)
Lebih lanjut , mantan Kapolres pesawaran ini menambahkan , pelaku yang diamankan ini tidak hanya pelaku curanmor tetapi pencurian dengan pemberatan dan juga pencurian dengan kekerasan yang dilakukan beberapa waktu lalu .
"Kami tidak akan berhenti disini saja, setelah selesai operasi sikat ini kami akan lebih memperkuat dan meningkatkan tingkat keamanan diwilayah hukum polres Lampung Selatan".Pungkasnya.(*)