LPP Lokal Rapemda Mengudara Kembali

LPP Lokal Rapemda Mengudara Kembali Foto: isnanto/bintangpost.

BINTANGPOST : Setelah sempat vakum beberapa waktu, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (LPP Lokal Rapemda Pringsewu), kini kembali hadir dan dapat didengarkan lagi oleh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya. 

Hal tersebut seiring  perizinan yang diperlukan baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah terbit, sehingga perlu dilakukan ujicoba siaran.

Terkait hal tersebut, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi meresmikan sekaligus melakukan launching atas mengudaranya kembali LPP Lokal-Rapemda Pringsewu 107,2 FM di Komplek Rest Area Pringsewu, Jumat (5/1/2018), seusai apel pagi dan senam bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. 

Bupati Pringsewu  mengharapkan keberadaan siaran LPP Lokal - Rapemda Pringsewu dapat menjadi media penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan.

"Saya berharap LPP Lokal Rapemda ini dapat menyebar luaskan informasi pembangunan Pringsewu sekaligus mencerdaskan masyarakat dengan siaran yang mendidik dan informatif" ujarnya lagi. 

Seiring perkembangan teknologi, lanjut Sujadi, selain dapat didengarkan siarannya melalui radio konvensional pada frekuensi 107,2 FM, siaran LPP Lokal - Rapemda Pringsewu juga dapat didengarkan melalui Smart phone berbasis Android, yang aplikasinya dapat di-download di Playstore, dan Ios  di AppStore.

"Dengan demikian, siaran LPP Lokal Rapemda Pringsewu juga dapat didengarkan siarannya di seluruh dunia," jelasnya sembari memberikan contoh (demo) cara men-download aplikasi 'Rapemda Pringsewu' dari Playstore pada Smartphonenya. (isn-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment